Pendaftaran Online STIS

STIS.ac.id - Pendaftaran Online STIS -  Seperti biasa pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengai Pendaftaran secara Online khusus Kampus STIS, ada banyak orang diluar sana yang belum mengetahui seperti apa STIS dan proses Pendaftarannya untuk itu kita akan membahas secara rinci mengenai hal tersebut.

STIS merupakan salah satu sekolah ikatan dinas dibawah pengawasan badan pusat statistik Indonesia dimana sekolah ini merupakan salah satu sekolah ikata dinas yang mengedepankan salah satu prioritas untuk mereka mahasiswa STIS agar setelah lulus nanti langsung bekerja melalui Badan Statistik Indonesia untuk itu kita akan menguraikan beberapa informasi bagaimana tata cara pendaftaran.

Kelebihan dari STIS sendiri merupakan salah satu sekolah ikatan dinas dimana setelah masuk dan kuliah di STIS anda tidak perlu repot lagi mencari kerja setelah lulus dari sekolah ini sebab langsung bekerja, siapa yang tidak mau dengan hal ini semua orang tentu sangat menginginkan hal tersebut, tetapi bukan perkara gampang untuk bisa lulus STIS sebab ada beberapa tahapan yang harus diikuti mulai dari proses seleksi sampai dengan tahap lainnya.

Pendaftaran Online STIS

Untuk bisa mendaftar kampus ini anda harus dinyatakan sebagai salah satu peserta yang memenuhi persyaratan pendaftaran, beberapa poin yang sudah ditentapkan oleh STIS menjadi sebuah kewajiban untuk bisa dilengkapi, jika seseorang calon peserta dinyatakan tidak memenuhi persayaratan sebagai pendaftar STIS maka dipastikan tidak bisa mengikuti proses lainnya, apa saja persyaratan yang di maksud untuk lebih jelas simak selengkapnya dibawah ini.

Untuk Persyaratan dari masing-masing jenjang pendidikan STIS sedikit berbeda seperti contoh yang akan dibahas lebih dulu adalah proses pendaftaran dan persyaratan melalui jenjang pendidikan Diploma III dimana peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikuti untuk lebih jelas simak selengkapnya berikut ini.


Persyaratan Pendaftaran Calon DIII STIS.

  1. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (sebagian atau total) dan bebas narkoba;
  2. Usia tidak lebih dari  22 tahun;
  3. Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan/Peminatan MIPA atau jurusan/peminatan IPS;
  4. Memiliki nilai Matematika minimal 7,00 (untuk Jurusan/Peminatan MIPA) dan Matematika minimal 8.00 (untuk Jurusan/Peminatan IPS); serta Bahasa Inggris minimal 7.00, masing-masing pada kelas XII semester I
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS;
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  7. Bersedia mematuhi peraturan STIS yang berlaku ;
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sebagai Koordinator Statistik kecamatan (KSK). 
Nah kalau diatas merupakan salah satu proses pendaftaran untuk DIII selanjutnya adalah persyaratan pendaftaran untuk persyaratan DIV ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena sedikit ada perbedaan untuk persyaratan pendaftaran jenjang ini, hanya saja untuk kuota Diploma IV lebih banyak dibandingkan dengan Diploma III, untuk lebih jelas simak selengkapnya info berikut.

  1. Sehat jasmani dan rohani tidak buta warna (sebagian atau total) dan bebas narkoba;
  2. Usia tidak lebih dari  22 tahun;
  3. Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA;
  4. Memiliki nilai Matematika minimal 7,00 serta Bahasa Inggris minimal 7.00, masing-masing pada kelas XII semester I
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS;
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  7. Bersedia mematuhi peraturan STIS yang berlaku ;
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk proses pendaftaran STIS terbuka untuk umum mulai dari DIII sampai dengan DIV kuota penerimaan memang sekitar 500 orang yang akan diterima, meski sedikit hal ini tidak mengurangi niat dan antusias peserta sebab mengingat bahwa pendaftaran yang dilaksanakan secara online oleh STIS ini cukup menjanjikan jika lulus dikemudian hari, Proses seleksi STIS dibagi dalam dua jalur masuk yaitu seperti berikut ini.


1. Pendaftaran Online STIS Reguler  

Jalur Reguler STIS merupakan salah satu jalur seleksi yang dibuka oleh sekolah tinggi kedinasan Bandan Pusat STATISTIK dimana proses pendaftaran dilaksanakan melalui online situs resmi Menpan di http://panselnas.id kemudian untuk melengkapi berkas anda juga bisa mengakses informasi melalui situs resmi www.stis.ac.id yang semua proses mekanisme pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi dilaksanakan melalui sistem komputerisasi dan tertulis.


2. Pendaftaran Online STIS PMDK 

PMDK STIS merupakan salah satu jalur seleksi Penerimaan Minat dan Kemampuan dimana merupakan salah satu jalur undangan yang dilaksanakan pada wilayah-wilayah tertentu sesuai kentuan dari STIS tersebut dan bisa diikuti oleh peserta yang mendapatkan undangan saja selain dari pada itu tidak akan bisa mengikuti seleksi ini. Info Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi http://panselnas.id dan www.stis.ac.id.


Ada beberapa tahapan lanjutan untuk melalukan proses pendaftaran sebagai tahap awal anda harus melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir melalui situs resmi http://panselnas.id kemudian mengisi semua proses pendaftaran yang ada pada situs tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku untuk lebih jelas anda dapat melihat beberapa proses singkat yang bisa dilakukan seperti pada gambar dibawah ini.

Untuk mereka yang mendapatkan undangan harus membaca ketentuan pada situs resmi www.stis.ac.id apa saja yang harus dilakukan dan seperti apa proses pendaftaran diluar dari itu anda juga bisa menanyakan informasi pendaftaran melalui Badan Pusat Statistik di daerah anda, semua informasi pendaftaran tersebut sudah terangkum jelas atau dapat anda temuai melalui situs resmi dari masing-masing pendaftaran.

Dari beberapa informasi pendaftaran Online STIS diatas maka dapat disimpulkan bahwa ada dua sistem seleksi STIS melalui Reguler seleksi dan PMDK Seleksi dimana ada yang bisa diikuti oleh umum dan ada juga yang harus mendapatkan udangan diwilayah tertentu, untuk proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui sistem seleksi kedinasan.

Demikianlah semoga apa yang telah diberikan bisa bermanfaat untuk kita semua jangan lupa untuk terus update semua kabar pendaftaran lainnya demikianlah semoga bermanfaat dari beberapa informasi yang telah dijelaskan semoga bisa membantu anda dalam proses pendaftaran yang akan dilaksanakan secara online, selamat berjuang semoga diberikan kelulusan sesuai dengan yang diharapkan amin. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan panitia seleksi STIS terima kasih.
Wijaya,S.Pd.,Gr.,CSCU Bekerja sebagai penulis konten pendidikan sejak 2010 sampai saat ini dengan latar belakang lulusan S1 Sarjana Pendidikan, Aktif sebagai guru dan memiliki pengalaman 13 tahun mengajar kursus masuk perguruan tinggi negeri. Selain itu juga di dukung dengan gelar profesional seperti Digital Marketing, CSCU, dalam bidang pendidikan maupun Bimbingan Karir, Pendiri PT EM Technology Sebagai Perusahaan Induk