Pendaftaran Online Bintara Polisi Khusus

Penerimaan.Polri.go.id - Pendaftaran Online Bintara Polisi Khusus - Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pendaftaran polisi bintara khusus penyidik pembantu.

Apa yang membedakan dengan Bintara Polisi biasa dan Bintara akhusus Penyidik Pembantu, sederhana seperti yang kita ketehui bahwa untuk Bintara Polisi bisa diikuti oleh lulusan SMA sederajat sedangakn untuk Bintara khusus Penyidik Pembantu harus lulusan sarjana, dan dilengkapi dengan semua persyaratan seleksi selanjutnya untuk bisa mengikuti seleksi masuk dan proses pendaftaran setidaknya akreditasi jurusan harus B minimal.

Selain itu tidak semua jurusan tersedia untuk seleksi ini, sebab ada beberapa saja yang tersedia untuk sistem seleksi ini, selain itu tahun ini baru pertama dibuka untuk Bintara Polisi Penyidik Pembantu sebelumnya memang pernah dibuka tetapi sudah lama, ini merupakan kesempatan bagi anda untuk bisa melakukan pendaftaran Polisi terutama bagi lulusan Sarjana yang dibutuhkan oleh kepolisian.

Nantinya anda akan menjadi seorang penyidik pembantu dengan pangkat setara bintara polisi, hanya saja tugas dari penyidik pembantu lebih keren dibandingkan dengan polisi biasanya, selain itu penugasan untuk jenjang rekrutmen ini prosespeknya lebih bagus kedepan dan menjanjikan, semua informasi mengenai pendaftaran tersebut akan dirangkum secara jelas dibawah ini.

Apa yang harus disiapkan untuk bisa melakukan pendaftaran seperti kita ketahui bahwa semua persyaratan merupakan hal wajib yang harus disiapkan untuk proses pendaftaran, untuk itu kami akan membantu anda untuk melengkapi berkas dengan memberikan informasi pendaftaran yang ada untuk lebih jelas simak selengkapnya dibawah ini beberapa persyaratan yang dimaksud seperti berikut ini.


Persyaratan Umum
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Selain dari persyaratan pendaftaran yang tertera secara online untuk bisa melakukan pendaftaran anda harus mempersiapakan beberapa informasi mengenai pendaftaran yaitu melengkapi berkas pendaftaran lainnya yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi mesuk, seperti tertera dibawah ini secara rinci dan jelas untuk itu sumak selengkapnya melalui informasi pendaftaran masuk dari seleksi ini.


Persyaratan Lainnya.

  1.  pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  2. berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, sastra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditasi BAN-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50.
  3. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenristekdikti.
  4. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. ini lulusan S-1 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 2000)  dan maksimal 25 tahun (minimal lahir Agustus 1992).
  5. tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku : pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm, wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  6. berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek.
  7. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades.
  8. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  10. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri.
  11. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali; tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  12. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru 
  13. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan
Berikut ini adalah proses den mekanisme pendaftaran dari awal sampai dengan selesai yang ada pada situs resmi kami akan memberikan beberapa infonya kembali untuk anda semua ini akan kami bagikan sesuai ketentuan yang berlaku pada ketentuan pendaftaran berikut adalah urutan proses pendaftaran yang bisa anda lakukan. Untuk lebih jelas lihat pada gambar dibawah ini.


Selain dari itu ada beberapa tata cara pengisisan pendaftaran yang ada untuk itu anda harus mengikuti semua proses pendaftaran melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id yang akan dilaksanakan secara online kemudian mengikuti semua prosedur pendaftaran dan mengisi semua formulir pendaftaran yang tertera pada situs resmi link berikut http://penerimaan.polri.go.id kemudian isi sesuai ketentuan yang tertera dibawah ini.

  1. Buka situs resmi http://penerimaan.polri.go.id/ kemudian isi semua proses pendaftaran yang ada sampai selesai dimulai dari poin 2.
  2. Pilih Asal Polda dan Pol Res/Ta/Bes
  3. Isi Data Identitas Diri
  4. Isi Latar Belakang Pendidikan dan Sumber Rekrutmen 
  5. Isi Data Orang Tua
  6. Persetujuan Akun.
  7. Klik Daftar
  8. Cetak Bukti Pendaftaran Online Polisi    
Semua informasi yang telah diseusaikan dan dibahas tersebut sudah termasuk dalam proses pendaftaran selanjutnya anda bisa mengikuti petunjuk pendaftaran seperti pada gambar diatas, jangan sampai tidak update semua informasi pendaftaran tersebut sudah dilaksanakan secara online, dengan mengikuti semua petunjuk pendaftaran yang ada anda bisa mengikuti seleksi.

Selain itu hati-hati terhadapa calo pendaftaran dan penipuan yang mengatas namakan panitia seleksi, untuk itu semua ini harus cermat dalam mendaftaran, pendaftaran dilaksanakan secara online selain itu penerimaan polri saat ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia mulai dari Akpol, Bitara, Tamtama dan Bintara Penyidik Khusus, Semoga info diatas dapat memberkan penjelasan bagia anda yang ingin mengikuti selekesi dan pendaftaran polisi terima kasih selamat mencoba semoga berhasil.
Wijaya,S.Pd.,Gr.,CSCU Bekerja sebagai penulis konten pendidikan sejak 2010 sampai saat ini dengan latar belakang lulusan S1 Sarjana Pendidikan, Aktif sebagai guru dan memiliki pengalaman 13 tahun mengajar kursus masuk perguruan tinggi negeri. Selain itu juga di dukung dengan gelar profesional seperti Digital Marketing, CSCU, dalam bidang pendidikan maupun Bimbingan Karir, Pendiri PT EM Technology Sebagai Perusahaan Induk